KATA PENGANTAR
Puji
syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena atas
kehendak-Nyalah Laporan Observasi ini dapat terselesaikan. Shalawat serta salam
senantiasa kita senandungkan kepada sang revolusioner sejati Islam,
Nabi Muhammad saw.
Dalam
laporan ini penyusun membahas hasil observasi mengenai pencemaran air sungai. Adapun
tujuan penyusunan laporan ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu
Kealaman Dasar. Semoga dengan laporan ini kita dapat menambah ilmu pengetahuan
serta wawasan keilmuan mengenai karakteristik, penyebab, serta penanggulangan
dari pencemaran sungai itu sendiri.
Laporan
ini tidak lepas dari kekhilafan dan kekurangan. Karenanya segala kritik dan
saran untuk penyempurnaan laporan ini di masa yang akan datang sangat penyusun
nantikan. Mudah-mudahan laporan ini dapat bermanfaat bukan hanya bagi kalangan
akademis, namun juga bagi masyarakat pada umumnya yang ingin menambah wawasan
pengetahuannya.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
...........................................................................................................................
DAFTAR ISI
.......................................................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN
1. Latar Belakang .....................................................................................................................
2. Rumusan Masalah
...............................................................................................................
3. Tujuan Penulisan
.................................................................................................................
4. Manfaat
...............................................................................................................................
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 Pencemaran Sungai
....................................................................................................................
2.2 Bahan Pencemaran Air Sungai
....................................................................................................
2.3 Indikator Pencemaran Air Sungai
...............................................................................................
2.3.1
Parameter
Kimia
..................................................................................................................
2.3.2
Parameter
Fisika
..................................................................................................................
2.4 Penyebab Terjadinya Pencemaran Sungai
..................................................................................
2.4.1
Pencemaran
Sungai yang Disebabkan oleh Alam ..................................................................
2.4.2
Pencemaran
Sungai yang Disebabkan oleh Ulah Manusia
....................................................
2.5 Dampak Pencemaran Sungai
......................................................................................................
BAB 3 PENGELOLAAN
SUMBER DAYA AIR SUNGAI
3.1 Pencegahan Pencemaran Sungai
................................................................................................
3.2 Penanggulangan Pencemaran Air Sungai
....................................................................................
BAB 4 PENUTUP
4.1 Kesimpulan ................................................................................................................................
4.2 Saran
.........................................................................................................................................
HASIL OBSERVASI
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Sungai merupakan salah satu sumber daya alam yang
bersifat mengalir, sehingga perlakuan air di hulu akan member dampak di hilir.
Pencemaran di hulu akan menyebabkan biaya social di hilir (extematily effect)
dan pelestarian di hulu akan bermanfaat di hilir. Sungai sangat bermanfaat bagi
manusia dan juga bermanfaat bagi biota air.
Air merupakan sumber daya alam yang memenuhi hajat
hidup orang banyak sehingga perlu dilindungi agar dapat bermanfaat bagi hidup
dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Perlu upaya pelestarian dan
pengendalian air, untuk menjaga kualitas air atau mencapai kualitas air
sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai dengan tingkat mutu air
yang dikehendaki. Pengelolaan kuaitas air dilakukan dengan upaya pengendalian
pencemaran air, yaitu dengan upaya memelihara fungsi air sehingga kualitas air
memenuhi baku mutu. Air yang relatif bersih sangat didambakan oleh manusia,
baik untuk keperluan hidup sehari-hari, keperluan industri, untuk
kebersihan sanitasi kota, maupun untuk keperluan pertanian dan lain sebagainya.
Saat ini air menjadi masalah yang perlu mendapatkan
perhatian serius. Karena air telah tercemar oleh limbah – limbah dari berbagai
hasil kegiatan manusia, sehingga untuk memperoleh air yang baik sesuai dengan
standar tertentu diperlukan biaya yang cukup mahal. Secara kualitas, sumber
daya air telah mengalami penurunan. Begitu pula secara kuantitas yang sudah
tidak dapat memenuhi kebutuhan manusia yang terus meningkat.
Makin banyak berita-berita mengenai pencemaran sungai
dari hari kehari. Pencemaran sungai ini terjadi dimana-mana. Krisis air
juga tejadi di hampir seluruh Pulau Jawa dan sebagian Pulau Sumatera, terutama
di kota-kota besar baik akibat pencemaran limbah cair industri, rumah tangga
ataupun pertanian.
Pencemaran sungai di banyak wilayah di Indonesia telah
mengakibatkan terjadinya krisis air bersih. Kurangnya kesadaran warga sekitar
serta lemahnya pengawasan pemerintah dan keengganan mereka untuk melakukan
penegakan hukum yang benar menjadikan masalah pencemaran sungai menjadi hal
yang kronis yang semakin lama semakin parah.
2. Rumusan
Masalah
1.
Apa yang
dimaksud pencemaran sungai
2.
Apa saja
yang menjadi indikator pencemaran sungai
3.
Apa saja
yang menjadi sumber pencemaran sungai
4.
Apa dampak
dari pencemaran sungai
5.
Bagaimana
mencegah pencemaran sungai
6.
Bagaimana
menanggulangi pencemaran sungai
3.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang diatas, maka tulisan ini
bertujuan untuk mengupas mengenai pencemaran sungai. Secara khusus akan dibahas
sumber, dampak dan pencegahan serta penanggualangan pencemaran sungai yang
tentu saja tidak lepas dari pengertian dan perspektif hukum dari pencemaran
sungai serta indikator pencemaran tersebut. Diharapkan dengan adanya penjelasan
mengenai dampak pencemaran sungai beserta cara penanggulangan, timbul kesadaran
dari kita semua akan betapa pentingnya sungai bagi kehidupan yang pada
akhirnya pencemaran sungai dapat dikurangi sehingga didapat sumber air yang aman dan sesuai
baku mutu.
4. Manfaat
Bagi
peneliti:
1.
Mengetahui
penyebab pencemaran air sungai
2.
Mengetahui
kualitas air sungai
3.
Dapat
menghimbau masyarakat tentang bahayanya pencemaran air sungai
Bagi
masyarakat:
1.
Agar
masyarakat lebih menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas air sungai yang
berguna dan bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari.
2.
Jika
air sungai terjaga kebersihannya tidak akan terjangkit penyakit.
3.
Upaya
masyarakat menyadari pentingnya sungai.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pencemaran Sungai
Air merupakan sumber kehidupan di muka bumi ini, kita
semua bergantung pada air. Untuk itu diperlukan air yang dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya. Tapi pada akhir-akhir ini, persoalan penyediaan air yang
memenuhi syarat menjadi masalah seluruh umat manusia. Dari segi kualitas dan
kuantitas air telah berkurang yang disebabkan oleh pencemaran.
Pencemaran air sungai terjadi apabila dalam air sungai
terdapat berbagai macam zat atau kondisi yang dapat menurunkan standar kualitas
air yang telah ditentukan, sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan
tertentu. Suatu sumber air dikatakan tercemar tidak hanya karena tercampur
dengan bahan pencemar, akan tetapi apabila air tersebut tidak sesuai dengan
kebutuhan tertentu, sebagai contoh suatu sungai yang mengandung logam berat
atau mengandung bakteri penyakit masih dapat digunakan untuk kebutuhan industri
atau sebagai pembangkit tenaga listrik, akan tetapi tidak dapat digunakan untuk
kebutuhan rumah tangga.
Dalam praktek operasionalnya, pencemaran lingkungan
hidup tidak pernah ditunjukkan secara utuh, melainkan sebagai pencemaraan dari
komponen-komponen lingkungan hidup, seperti pencemaran air, pencemaran air
sungai, pencemaran air laut, pencemaran air tanah dan pencemaran udara. Dengan
demikian, definisi pencemaran air mengacu pada definisi lingkungan hidup yang
ditetapkan dalam UU tentang lingkungan hidup yaitu UU No. 23/1997.
Menurut UU Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya
atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai
dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang terdapat di
sungai yang dapat tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup atau
zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air sungai dikatakan tercemar apabila
kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa
digunakan sesuai peruntukannya.
2.2 Bahan Pencemar Air Sungai
Pada dasarnya Bahan Pencemar Air dapat dikelompokkan
menjadi:
a) Sampah yang dalam proses penguraiannya memerlukan
oksigen yaitu sampah yang mengandung senyawa organik,
misalnya sampah industri makanan, sampah industri gula tebu, sampah rumah
tangga (sisa-sisa makanan), kotoran manusia dan kotoran hewan, tumbuhtumbuhan
dan hewan yang mati. Untuk proses penguraian sampahsampah tersebut memerlukan
banyak oksigen, sehingga apabila sampah-sampah tersbut terdapat dalam air, maka
perairan (sumber air) tersebut akan kekurangan oksigen, ikan-ikan dan organisme
dalam air akan mati kekurangan oksigen. Selain itu proses penguraian sampah
yang mengandung protein (hewani/nabati) akan menghasilkan gas H2S yang berbau
busuk, sehingga air tidak layak untuk diminum atau untuk mandi.
C, H, S, N, + O2 ? CO2 + H2O + H2S + NO +
NO2
Senyawa organik
b) Bahan pencemar penyebab terjadinya penyakit, yaitu
bahan pencemar yang mengandung virus dan bakteri misal bakteri coli yang dapat
menyebabkan penyakit saluran pencernaan (disentri, kolera, diare, types) atau
penyakit kulit. Bahan pencemar ini berasal dari limbah rumah tangga, limbah
rumah sakit atau dari kotoran hewan/manusia.
c) Bahan pencemar senyawa anorganik/mineral misalnya logam-logam berat seperti merkuri (Hg),
kadmium (Cd), Timah hitam (pb), tembaga (Cu), garam-garam anorganik. Bahan
pencemar berupa logam-logam berat yang masuk ke dalam tubuh biasanya
melalui makanan dan dapat tertimbun dalam organ-organ tubuh seperti ginjal,
hati, limpa saluran pencernaan lainnya sehingga mengganggu fungsi organ tubuh tersebut.
d) Bahan pencemar organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yaitu senyawa organik berasal dari
pestisida, herbisida, polimer seperti plastik, deterjen, serat sintetis, limbah
industri dan limbah minyak. Bahan pencemar ini tidak dapat dimusnahkan oleh
mikroorganisme, sehingga akan menggunung dimana-mana dan dapat mengganggu
kehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup.
e) Bahan pencemar berupa makanan tumbuh-tumbuhan seperti
senyawa nitrat, senyawa fosfat dapat menyebabkan tumbuhnya alga (ganggang)
dengan pesat sehingga menutupi permukaan air. Selain itu akan mengganggu
ekosistem air, mematikan ikan dan organisme dalam air, karena kadar oksigen dan
sinar matahari berkurang. Hal ini disebabkan oksigen dan sinar matahari yang
diperlukan organisme dalam air (kehidupan akuatik) terhalangi dan tidak dapat
masuk ke dalam air.
f) Bahan pencemar berupa zat radioaktif, dapat
menyebabkan penyakit kanker, merusak sel dan jaringan tubuh lainnya. Bahan
pencemar ini berasal dari limbah PLTN dan dari percobaan-percobaan nuklir
lainnya.
g) Bahan pencemar berupa endapan/sedimen seperti
tanah dan lumpur akibat erosi pada tepi sungai atau partikulat-partikulat
padat/lahar yang disemburkan oleh gunung berapi yang meletus, menyebabkan air
menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, dan air kurang mampu
mengasimilasi sampah.
h) Bahan pencemar berupa kondisi (misalnya panas), berasal
dari limbah pembangkit tenaga listrik atau limbah industri yang menggunakan air
sebagai pendingin. Bahan pencemar panas ini menyebabkan suhu air meningkat
tidak sesuai untuk kehidupan akuatik (organisme, ikan dan tanaman dalam air).
Tanaman, ikan dan organisme yang mati ini akan terurai menjadi senyawa-senyawa
organik. Untuk proses penguraian senyawa organik ini memerlukan oksigen,
sehingga terjadi penurunan kadar oksigen dalam air.
Secara garis besar bahan pencemar air tersebut di atas
dapat dikelompokkan menjadi:
1. Bahan pencemar organik, baik yang dapat mengalami
penguraian oleh mikroorganisme maupun yang tidak dapat mengalami penguraian.
2. Bahan pencemar anorganik, dapat berupa logam-logam
berat, mineral (garam-garam anorganik seperti sulfat, fosfat, halogenida,
nitrat)
3. Bahan pencemar berupa sedimen/endapan tanah atau
lumpur.
4. Bahan pencemar berupa zat radioaktif
5. Bahan pencemar berupa panas
2.3 Indikator Pencemaran Air Sungai
Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah
tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati yang dapat
digolongkan menjadi :
a.
Pengamatan
secara fisis, yaitu
pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkatkejernihan air (kekeruhan),
perubahan suhu, warna dan adanya perubahanwarna, bau dan rasa,
b.
Pengamatan
secara kimiawi, yaitu
pengamatan pencemaran air berdasarkan zatkimia yang terlarut dan perubahan pH,
c. Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan pencemaran air
berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada tidaknya
bakteri pathogen.
Indikator yang umum diketahui pada pemeriksaan pencemaran air sungai
terbagi dua jenis, yaitu parameter kimia dan parameter fisika. Parameter kimia
antara lain derajat keasaman (pH), Biologycal Oxygen Demand (BOD), Chemical
Oxygen Demand (COD), Dissolved Oxygen(DO), lemak dan
minyak, serta Nitrogen amoniak (NH3 – N), Sedangkan parameter fisika antara
lain suhu, Total Suspended Solid (TSS) dan Total
Dissolved Solid (TDS).
2.3.1
Parameter Kimia
a) Derajar Keasaman (pH), Derajat keasaman adalah ukuran
untuk menentukan sifat asam dan basa. Perubahan pH di suatu air sangat
berpengaruh terhadap proses fisika, kimia, maupun biologi dari organisme yang
hidup di dalamnya. Derajat keasaman diduga sangat berpengaruh terhadap daya
racun bahan pencemaran dan kelarutan beberapa gas, serta menentukan bentuk zat
didalam air. Nilai pH air digunakan untuk mengekpresikan kondisi keasaman (kosentrasi
ion hidrogen) air limbah. Skala pH berkisar antara 1-14. Kisaran nilai pH 1-7
termasuk kondisi asam, pH 7-14 termasuk kondisi basa, dan pH 7 adalah kondisi
netral. Air limbah dan buangan industri akan mengubah pH air yang akhirnya akan
mengganggu kehidupan biota akuatik.
b) Biologycal Oxygen Demand (BOD), Kebutuhan oksigen Biokimia atau BOD adalah banyaknya oksigen yangdibutuhkan
oleh mikroorganisme untuk menguraikan bahan organiknya yangmudah terurai. Bahan
organik yang tidak mudah terurai umumnya berasal darilimbah pertanian,
pertambangan dan industri. Parameter BOD ini merupakansalah satu parameter yang
di lakukan dalam pemantauan parameter air, khusunyapencemaran bahan organik
yang tidak mudah terurai. BOD menunjukkan jumlahoksigen yang dikosumsi oleh
respirasi mikro aerob yang terdapat dalam botolBOD yang diinkubasi pada suhu
sekitar 20 0C selama lima hari, dalam
keadaantanpa cahaya. Kadar maksimum BOD5 yang diperkenankan untuk kepentingan
air minum dan menopang kehidupan organisme akuatik adalah 3,0-6,0 mg/L
berdasarkan UNESCO/WHO/UNEP, 1992. Sedangkan berdasarkan kep.51/MENKLH/10/1995
nilai BOD5 untuk baku mutu limbah cair bagi kegiatan industri golongan I adalah
50 mg/L dan golongan II adalah 150 mg/L.
c) Chemical Oxygen Demand (COD),Kebutuhan oksigen
kimiawi atau COD menggambarkan jumlah totaloksigen yang dibutuhkan untuk
mengoksidasi bahan organik secara kimiawi, baikyang dapat didegradasi secara
biologis maupun yang sukar didegradasi secara biologis menjadi CO2 dan H2O.
Keberadaan bahan organik dapat berasal dari alam ataupun dari aktivitas rumah
tangga dan industri. Perairan yang memiliki nilai COD tinggi tidak diinginkan
bagi kepentingan perikanan dan petanian. Nilai COD pada perairan yang tidak
tercemar biasanya kurang dari 29 mg/liter. Sedangkan pada perairan yang
tercemar dapat lebih dari 200 mg/liter pada limbah industri dapat mencapai
60.000 mg/liter.
d) Dissolved Oxygen (DO), oksigen
terlarut atau DO adalah jumlah oksigen yang diperlukan untuk proses degradasi
senyawa organik dalam air. Oksigen dapat dihasilkan dari atmosfir atau dari
hasil fotosintesis. Kelarutan oksigen dalam air bergantung pada temperature dan
tekanan atmosfir. Berdasarkan data-data temperatur dan tekanan, maka kelarutan
oksigen jenuh dalam air pada 25oC dan tekanan 1
atm adalah 8,32 mg/L (Warlina, 1985).
e) Lemak dan Minyak, Merupakan
zat pencemar yang sering dimasukkan kedalam kelompokpadatan, yaitu padatan yang
mengapung di atas permukaan air. Menurut Sugiharto (1987), bahwa lemak
tergolong benda organik yang relatif tidak mudah teruraikan oleh bakteri.
Terbentuknya emulsi air dalam minyak akan membuat lapisan yang menutup
permukaan air dan dapat merugikan, karena penetrasi sinar matahari ke dalam air
berkurang serta lapisan minyak menghambat pegambilan oksigen dari udara
sehingga oksigen terlarut menurun. Untuk air sungai kadar maksimum lemak dan
minyak 1 mg/l.
f) Nitrogen Amoniak(NH3-N), Merupakan
salah satu parameter dalam menentukan kualitas air, baik airminum maupun air
sungai. Amoniak berupa gas yang berbau tidak enak sehingga20 kadarnya harus
rendah, pada air minum kadarnya harus nol sedangkan air surgai kadarnya 0.5
mg/l.
2.3.2
Parameter Fisika
a) Suhu, Menurut Effendi (2003), suhu dari suatu badan air
dipengaruhi olehmusim, lintang (latitute),ketinggian dari permukaan
laut, waktu dalam hari,sirkulasi udara, penutupan awan, dan aliran serta
kedalaman badan air, adalahsalah satu faktor yang sangat penting bagi kehidupan
organisme, karena suhumempengaruhi baik aktivitas metabolisme maupun
pengembangbiakan dariorganisme-organisme tersebut.
b) Total Suspended Solid (TSS),Total Suspended Solid atau padatan tersuspensi adalah padatan
yangmenyebabkan kekeruhan air, tidak terlarut, dan tidak dapat mengendap.
Padatantersuspensi terdiri dan partikel-partikel yang ukuran maupun beratnya
lebih kecildari pada sedimen, seperti bahan-bahan Organik tertentu, tanah liat
dan lainnya.Partikel menurunkan intensitas cahaya yang tersuspensi dalam air
umumnyaterdiri dari fitoplankton, zooplankton, kotoran hewan, sisa tanaman dan
hewan,kotoran manusia dan limbah industri.
c) Total Dissolved Solid (TDS),Total Dissolved Solid atau padatan terlarut adalah padatan-padatan
yangmempunyai ukuran lebih kecil dari padatan tersuspensi. Bahan-bahan
terlarutpada perairan alami tidak bersifat toksik, akan tetapi jika berlebihan
dapatmeningkatkan nilai kekeruhan yang selanjutnya akan menghambat
penetrasi21cahaya matahari ke kolom air dan akhirnya berpengaruh terhadap
prosesfotosintesis diperairan.
2.4 Penyebab Terjadinya Pencemaran
Sungai
Pencemaran air sungai dapat disebabkan oleh dua
faktor, yaitu pencemaran sungai yang disebabkan oleh alam dan pencemaran sungai
yang disebabkan oleh ulah manusia. Pencemaran sungai yang disebabkan oleh alam
antara lain akibat desposisi asam, kebakaran hutan, meletusnya gunung berapi,
serta endapan hasil erosi. Sementara pencemaran sungai yang disebabkan oleh
ulah manusia terbagi menjadi beberapa sumber pencemaran, antara lain limbah
industri, limbah pemukiman, limbah pertanian, limbah rumah sakit, dan limbah
pertambangan.
2.4.1 Pencemaran Sungai yang Disebabkan oleh Alam
a) Desposisi Asam, Kelebihan zat asam pada sungai akan mengakibatkan
sedikitnya spesies yang bertahan. Jenis plankton dan invertebrata merupakan
mahkluk yang paling pertama mati akibat pengaruh pengasaman. Jika sungai
memiliki pH dibawah 5, lebih dari 75 % dari spesies ikan akan hilang (Anonim,
2002). Ini disebabkan oleh pengaruh rantai makanan, yang secara signifikan
berdampak pada keberlangsungan suatu ekosistem. Tidak semua sungai yang terkena
hujan asam akan menjadi pengasaman, dimana telah ditemukan jenis batuan dan
tanah yang dapat membantu menetralkan keasaman.
b) Kebakaran Hutan, Kebakaran hutan memang tidak secara signifikan
menyebabkan perubahan kualitas air di sungai, namun kebakaran hutan bisa
menyebabkan terganggunya ekosistem makhkluk hidup yang ada di sungai yang
disebabkan faktor asap. Tebalnya asap menyebabkan matahari sulit untuk menembus
dalamnya lautan. Pada akhirnya hal ini akan membuat beberapa spesies tumbuhan
yang hidup di sungai menjadi sedikit terhalang untuk melakukan fotosintesa dan
ikan-ikan sulit bernafas karena kandungan CO2 yang berlebih.
c) Letusan Gunung Berapi, letusan gunung berapi menyebabkan sungai atau danau
tercemar karena bebatuan serta materi-materi yang terbawa dari gunung mengendap
di sungai. Jika materi yang mengendap bervolume besar, maka hal ini menyebabkan
ikan-ikan mati bila tertumpuk oleh bebatuan tersebut. Selain itu, materi-materi
yang bervolume kecil menyebabkan sungai keruh dan mempengaruhi ekosistem di
sungai.
d) Endapan Hasil Erosi, Tebalnya lumpur yang terbawa erosi akan mengalami
pengendapan di bagian hilir sungai. Ancaman yang muncul adalah meluapnya sungai
bersangkutan akibat erosi yang terus menerus.Ketika air hujan tidak lagi
memiliki penghalang dalam menahan lajunya maka ia akan membawa seluruh butir
tanah yang ada di atasnya untuk masuk kedalam sungai-sungai yang ada. Akibatnya
adalah sungai menjadi sedikit keruh. Hal ini akan terus berulang apabila ada
hujan di atas gunung ataupun di hulu sungai sana.
2.4.2 Pencemaran Sungai yang Disebabkan oleh Ulah Manusia
a)
Limbah
Industri, Limbah
industri sangat potensial sebagai penyebab terjadinya pencemaran air sungai.
Pada umumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan
beracun. Menurut PP 18 tahun 99 pasal 1, “limbah B3 adalah sisa suatu
usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat
mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta
kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya.”. Karakteristik limbah
B3 adalah korosif/ menyebabkan karat, mudah terbakar dan meledak, bersifat
toksik/ beracun dan menyebabkan infeksi/ penyakit. Limbah industri yang
berbahaya antara lain yang mengandung logam dan cairan asam. Misalnya limbah
yang dihasilkan industri pelapisan logam, yang mengandung tembaga dan nikel
serta cairan asam sianida, asam borat, asam kromat, asam nitrat dan asam
fosfat. Limbah ini bersifat korosif, dapat mematikan tumbuhan dan hewan air.
Pada manusia menyebabkan iritasi pada kulit dan mata, mengganggu pernafasan dan
menyebabkan kanker.
Logam
yang paling berbahaya dari limbah industri adalah merkuri atau yang dikenal
juga sebagai air raksa (Hg) atau air perak. Limbah yang mengandung merkuri
selain berasal dari industri logam juga berasal dari industri kosmetik, batu
baterai, plastik dan sebagainya. Di Jepang antara tahun 1953- 1960, lebih dari
100 orang meninggal atau cacat karena mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk
Minamata. Teluk ini tercemar merkuri yang bearasal dari sebuah pabrik plastik.
Senyawa merkuri yang terlarut dalam air masuk melalui rantai makanan, yaitu
mula-mula masuk ke dalam tubuh mikroorganisme yang kemudian dimakan yang
dikonsumsi manusia. Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran
pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan pada
anak-anak dapat menyebabkan Pink Disease/ acrodynia, alergi kulit
dan disease/ mucocutaneous lymph node syndrome.
b)
Limbah
Pemukiman, Limbah
pemukiman mengandung limbah domestik berupa sampah organik dan sampah anorganik
serta deterjen. Sampah organik adalah sampah yang dapat diuraikan atau
dibusukkan oleh bakteri. Contohnya sisa-sisa sayuran, buah-buahan, dan
daun-daunan. Sedangkan sampah anorganik seperti kertas, plastik, gelas atau
kaca, kain, kayu-kayuan, logam, karet, dan kulit. Sampah-sampah ini tidak dapat
diuraikan oleh bakteri (non biodegrable). Sampah organik yang dibuang ke
sungai menyebabkan berkurangnya jumlah oksigen terlarut, karena sebagian besar
digunakan bakteri untuk proses pembusukannya.
Apabila
sampah anorganik yang dibuang ke sungai, cahaya matahari dapat terhalang dan
menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga, yang menghasilkan
oksigen. Tentunya anda pernah melihat permukaan air sungai atau danau yang
ditutupi buih deterjen. Deterjen merupakan limbah pemukiman yang paling
potensial mencemari air. Pada saat ini hampir setiap rumah tangga menggunakan
deterjen, padahal limbah deterjen sangat sukar diuraikan oleh bakteri sehingga
tetap aktif untuk jangka waktu yang lama. Penggunaan deterjen secara
besar-besaran juga meningkatkan senyawa fosfat pada air sungai atau danau.
Fosfat ini merangsang pertumbuhan ganggang dan eceng gondok. Pertumbuhan
ganggang dan eceng gondok yang tidak terkendali menyebabkan permukaan air danau
atau sungai tertutup sehingga menghalangi masuknya cahaya matahari dan
mengakibatkan terhambatnya proses fotosintesis. Jika tumbuhan air ini mati,
akan terjadi proses pembusukan yang menghabiskan persediaan oksigen dan pengendapan
bahan-bahan yang menyebabkan pendangkalan.
c)
Limbah
Pertanian, Pupuk dan
pestisida biasa digunakan para petani untuk merawat tanamannya. Namun pemakaian
pupuk dan pestisida yang berlebihan dapat mencemari air. Limbah pupuk
mengandung fosfat yang dapat merangsang pertumbuhan gulma air seperti ganggang
dan eceng gondok. Pertumbuhan gulma air yang tidak terkendali ini menimbulkan
dampak seperti yang diakibatkan pencemaran oleh deterjen.
Limbah
pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida
dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan
hewan atau manusia orang yang memakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya,
upayakan agar memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh
hewan sasaran) serta bersifat biodegradabel (dapat terurai oleh mikroba) dan
melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obet ke
sungai. Sedangkan pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan
lingkungan air (eutrofikasi). Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan
air tumbuh subur (blooming). Hal yang demikian akan mengancam
kelestarian bendungan. bemdungan akan cepat dangkal dan biota air akan mati
karenanya.
Selain itu
penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur
tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami
jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang.
Penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga
mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung
pada jumlah organisme di dalamnya. Sedangkan penggunaan pestisida yang terus
menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.
2.5 Dampak Pencemaran Sungai
Pada saat ini, limbah kegiatan industri dikatakan
telah mengancam seluruh.negeri. Hal ini disebabkan karena melalui mekanisme
alam seperti tiupan angin, aliran air sungai, daya rambat di tanah melalui
difusi limbah tersebut dapat menyebar ke mana-mana.
Buangan di perairan menyebabkan masalah kehidupan
biota dalam bentuk keracunan bahkan kematian. Gangguan terhadap biota perairan
telah menimbulkan dampak penurunan kualitas dan kuantitas biota perairan (ikan
dan udang). Kelebihan pupuk yang dialirkan ke rawa atau ke danau dapat
menimbulkan suburnya enceng gondok. Selain itu, erosi lumpur yang terbawa ke
laut kemudian diendapkan mengakibatkan tertutupnya permukaan karang yang pada
akhirnya menyebabkan kematian karang.
Akibat pencemaran itu kehidupan dalam air dapat
terganggu dengan mematikan binatang-binatang dan tumbuh-tumbuhan dalam
air karena oksigen yang terlarut dalam air akan habis dipakai untuk
dekomposisi aerobik dari zat-zat organik yang banyak terkandung dalam air
buangan.
Pencemaran yang tidak disebabkan oleh sifat racun dari bahan-bahan pencemar
adalah :
1. Kandungan lumpur yang meningkat di dalam air
mengurangi jumlah cahaya yang masuk yang diperlukan untuk berfotosintesis.
Unsur hara yang masuk berlebihan ke ekosistem perairan dapat menyebabkan
pertumbuhan yang sangat cepat dari algae atau tanaman air, sehingga menyebabkan
berkurangnya bentuk kehidupan lainnya seperti ikan dan kerang-kerangan.
2. Buangan air panas meskipun tidak langsung membunuh
biota air, dapat merubah kondisi dari lingkungan hidupnya. Akibatnya, satu
jenis akan tumbuh dan berkembang lebih cepat sedang yang lain justru dapat
terhambat. Kelakuan ikan yang selalu berpindah (migration) dapat berubah
disebabkan adanya perubahan suhu yang relatif cepat pada jarak yang pendek.
3. Lumpur erosi sebagai akibat pengelolaan tanah yang
kurang baik dapat diendapkan di pantai-pantai dan mematikan kehidupan
karang atau merusak tempat berpijak biota perairan.
4. Senyawa organik di dalam proses penguraiannya dapat
mengambil zat asam dari air terlalu banyak, sehingga membahayakan kehidupan di
tempat itu.
5. Air sungai yang mengalir berlebihan ke perairan pantai
dapat membentuk lapisan yang menghalangi pertukaran massa air dengan lapisan
air yang lebih subur dari bawah.
Pencemaran limbah ke lingkungan perlu diperhatikan dan
diantisipasi dengan baik, lebih-lebih terhadap air sungai, karena air sungai
dipakai penduduk untuk berbagai keperluan. Pencemaran sungai oleh air buangan
ditinjau dari sudut mikrobiologi antara lain : pencemaran bakteri patogen dan
non patogen serta bahan organik. Banyaknya bahan organik akan merangsang
pertumbuhan mikroorganisme menjadi pesat.
Hal ini mengakibatkan pemakaian oksigen akan cepat dan meningkat, akibatnya
kadar oksigen terlarut dalam air akan menipis dan menjadi sedikit sekali, yang
akhirya mengakibatkan mikroorganisme dan organisme air lainnya yang memerlukan
oksigen mati. Ekologi air akan berubah drastis. Keadaan menjadi
anaerobik, sehingga air sungai busuk, dan tidak sehat bagi pertumbuhan
mikroorganisme flora dan fauna air itu. Lingkungan hidup yang demikian ini
sudah rusak dan tidak layak lagi bagi kebutuhan hidup kita (Ardhana, 1994).
BAB III
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR SUNGAI
3.1 Pencegahan Pencemaran Sungai
Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan
untuk mencegah pencemaran sungai :
1. Penggunaan detergen secukupnya,
2. Tidak mebuang sampah ke sungai
3. Penggunaan pupuk dan pestisida
secukupnya,
4. Setiap industri atau pabrik
menyediakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL),
5. Reboisasi
6. Pengomposan sampah organik,
7. Pendaurulangan sampah anorganik.
3.2 Penanggulangan Pencemaran Air
Sungai
Pengendalian/penanggulangan pencemaran air di
Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air. Secara umum hal ini
meliputi pencemaran air baik oleh instansi ataupun non-instansi. Salah satu
upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengendalian pencemaran air
adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH). Program ini merupakan upaya
untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang berasal dari kegiatan usaha
skala menengah dan besar, serta dilakukan secara bertahap untuk mengendalikan
beban pencemaran dari sumber-sumber lainnya. Program ini juga berusaha untuk
menata pemukiman di bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat setempat (KLH,
2004).
Pada prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu
penanggulangan secara non-teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara
non-teknis yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara
menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan
mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak
terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan
gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan,
misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan dan menanamkan
perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber pada
perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah
proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi
pencemaran. Sebenarnya penanggulangan pencemaran air dapat dimulai dari diri
kita sendiri. Dalam keseharian, kita dapat mengurangi pencemaran air dengan
cara mengurangi produksi sampah (minimize) yang kita hasilkan setiap
hari. Selain itu, kita dapat pula mendaur ulang (recycle) dan mendaur
pakai (reuse) sampah tersebut. Kitapun perlu memperhatikan bahan kimia
yang kita buang dari rumah kita. Karena saat ini kita telah menjadi masyarakat
kimia, yang menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian kita, seperti
mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya. Kita
harus bertanggung jawab terhadap berbagai sampah seperti makanan dalam kemasan
kaleng, minuman dalam botol dan sebagainya, yang memuat unsur pewarna pada
kemasannya dan kemudian terserap oleh air tanah pada tempat pembuangan akhir.
Bahkan pilihan kita untuk bermobil atau berjalan kaki, turut menyumbangkan
emisi asam atu hidrokarbon ke dalam atmosfir yang akhirnya berdampak pada
siklus air alam.
Menjadi konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang bijaksana.
Sebagai contoh, kritis terhadap barang yang dikonsumsi, apakah nantinya akan
menjadi sumber bencana yang persisten, eksplosif, korosif dan beracun atau degradable (dapat
didegradasi alam)? Apakah barang yang kita konsumsi nantinya dapat meracuni
manusia, hewan, dan tumbuhan aman bagi makhluk hidup dan lingkungan ? Teknologi
dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air
bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik,
mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar. Dari segi
kebijakan atau peraturanpun mengenai pencemaran air ini telah ada. Bila kita
ingin benar-benar hal tersebut dapat dilaksanakan, maka penegakan hukumnya
harus dilaksanakan pula. Pada akhirnya, banyak pilihan baik secara pribadi
ataupun social (kolektif) yang harus ditetapkan, secara sadar maupun tidak,
yang akan mempengaruhi tingkat pencemaran dimanapun kita berada. Walaupun
demikian, langkah pencegahan lebih efektif dan bijaksana.
Melalui penanggulangan pencemaran ini diharapkan bahwa
pencemaran akan berkurang dan kualitas hidup manusia akan lebih ditingkatkan,
sehingga akan didapat sumber air yang aman, bersih dan sehat.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
1)
Kita harus menggunakan air seperlunya dan tidak
menggunakan air yang tercemar untuk kebutuhan dan keperluan sehari-hari karena
di dalamnya terkandung zat-zat yang sangat berbahaya.
2)
Pencemaran air
akan terus ada, namun kita dapat menanggulangi dan mengurangi jumlah pencemaran
air.
3)
Pencemaran
air sungai adalah masuk atau dimasukkannya sesuatu yang dapat merubah tatanan
(komposisi) air ke dalam aliran sungai.
4)
pencemaran
air sungai pada dasarnya disebabkan oleh perilaku manusia yang kurang
bertanggung jawab.
5)
Pencemaran
air sungai membawa banyak dampak buruk yang dapat membahayakan kehidupan
makhluk hidup.
6)
Secara
garis besar cara mencegah pencemaran air sungai adalah menyadarkan masyarakat
Indonesia itu sendiri akan pentingnya air sungai bagi makhluk hidup serta
dampak buruk yang ditimbulkan jika air sungai tercemar. Sehingga mereka mau
menjaga dan merawat aliran sungai dengan penuh kesadaran.
4.2
Saran
1.
Kepada Masyarakat
Melihat
banyak dan bahayanya dampak negatif yang ditimbulkan dari pencemaran air sungai
maka masyarakat diharapkan dapat menjaga dan melestarikan air sungai dengan
penuh kesadaran agar air sungai tersebut tidak tercemar dan dapat berguna serta
bermanfaat bagi seluruh makhluk hidup.
2.
Kepada Pelajar
Pelajar
diharapkan terus menjaga dan merawat aliran sungai serta terus belajar dan
mengembangkan wawasannya mengenai cara menanggulangi pencemaran air sungai
khususnya di Indonesia agar pencemaran air sungai di Indonesia tersebut dapat
dikurangi atau bahkan diatasi dan kehidupan makluk hidup di Indonesia menjadi
lebih sejahtera.
HASIL OBSERVASI
Dari hasil oberservasi penyebab terjadinya pencemaran air
sungai karena beberapa penyebab,yaitu oleh alam, dan ulah manusia. Dampak dari
pencemaran air sungai tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan seperti
terhadap ekosistem air sungai itu sendiri. Dan dampak pencemaran air sungai itu
juga berdampak kepada manusia itu sendiri. Salah satu dampak yang di alami manusia
itu adalah sulit nya mencari air bersih untuk dikonsumsi sehari-hari.
Dari hasil wawancara kepada masyarakat sekitar,mereka
mengatakan mengeluhkan sulitnya mendapatkan air. Karna mereka sudah lama
terbiasa menggunakan air sungai yang sekarang sudah tercermar. Oleh karna
itu,sebaiknya masyarakat sekitar dapat hidup dengan bersih dan tidak membuang
sampah ke sungai. Ini harus didukung oleh seluruh masyarakat sekitar,agar air
sungai yang tercemar tersebut dapat kembali bersih seperti semulanya.
Daftar Pustaka
Lampiran
Mata kuliah : Ilmu Kealaman Dasar
Prodi : T. Elektro Industri
Universitas Negeri Padang