LINGKUNGAN FISIK
Yaitu
potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap
tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi,
suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai,
getaran, radiasi.
a) Radiasi
Radiasi
adalah pancaran energi melalui suatu materi atau ruang dalam bentuk panas,
partikel atau gelombang elektromagnetik/cahaya (foton) dari sumber radiasi. Ada
beberapa sumber radiasi yang kita kenal di sekitar kehidupan kita, contohnya
adalah televisi, lampu penerangan, alat pemanas makanan (microwave oven),
komputer, dan lain-lain.
Sel
dalam tubuh manusia terdiri dari sel genetic dan sel somatic.
Bila sel
yang mengalami perubahan adalah sel genetik, maka sifat-sifat sel yang baru
tersebut akan diwariskan kepada turunannya sehingga timbul efek genetik atau
pewarisan. Apabila sel ini adalah sel somatik maka sel-sel tersebut dalam
jangka waktu yang relatif lama, ditambah dengan pengaruh dari bahan-bahan yang
bersifat toksik lainnya, akan tumbuh dan berkembang menjadi jaringan ganas atau
kanker. Paparan radiasi dosis rendah dapat menigkatkan resiko kanker dan efek
pewarisan yang secara statistik dapat dideteksi pada suatu populasi, namun
tidak secara serta merta terkait dengan paparan individu.
1.
Radiasi
infra merah dapat menyebabkan katarak.
2.
Laser
berkekuatan besar dapat merusak mata dan kulit.
3.
Medan
elektromagnetik tingkat rendah dapat menyebabkan kanker.
Contoh
: Radiasi ultraviolet : pengelasan, Radiasi Inframerah : furnacesn/
tungku pembakaran, Laser : komunikasi, pembedahan .
b) Kebisingan
dapat
diartikan sebagai segala bunyi yang tidak dikehendaki yang dapat memberi
pengaruh negatif terhadap kesehatan dan kesejahteraan seseorang maupun suatu
populasi.
Aspek
yang berkaitan dengan kebisingan antara lain : jumlah energi bunyi, distribusi
frekuensi, dan lama pajanan.
1.
Kebisingan
dapat menghasilkan efek akut seperti masalah komunikasi, turunnya konsentrasi,
yang pada akhirnya mengganggu job performance tenaga kerja.
2.
Pajanan
kebisingan yang tinggi (biasanya >85 dBA) pada jangka waktu tertentu dapat
menyebabkan tuli yang bersifat sementara maupun kronis.
3.
Tuli
permanen adalah penyakit akibat kerja yang paling banyak di klaim .
Contoh :
Pengolahan kayu, tekstil, metal, dll.
Berdasarkan
frekuensi, tingkat tekanan bunyi, tingkat bunyi dan tenaga bunyi maka bising
dibagi dalam 3 kategori:
1) Occupational
noise (bising yang berhubungan dengan pekerjaan) yaitu bising yang
disebabkan oleh bunyi mesin di tempat kerja, misal bising dari mesin ketik.
2) Audible
noise (bising pendengaran) yaitu bising yang disebabkan oleh frekuensi bunyi
antara 31,5 . 8.000 Hz.
3) Impuls
noise (Impact noise = bising impulsif) yaitu bising yang terjadi akibat adanya
bunyi yang menyentak, misal pukulan palu, ledakan meriam, tembakan bedil.
Selanjutnya
dengan ukuran intensitas bunyi atau desibel ini dapat ditentukan apakah bunyi
itu bising atau tidak. Dari ukuran-ukuran ini dapat diklasifikasikan seberapa
jauh bunyi-bunyi di sekitar kita dapat diterima / dikehendaki atau tidak
dikehendaki / bising.
Jenis
Bunyi
|
Skala
Intensitas Desibel Batas Dengar Tertinggi
|
Halilintar
Meriam
Mesin
uap
Jalan
yang ramai
Pluit
Kantor gaduh Radio Rumah gaduh Kantor pada umumnya Rumah tenang Kantor perorangan Sangat tenang , Suara daun jatuh, Tetesan air |
120 DB
110
DB
100 DB
90 DB
80 DB
70 DB
60 Db
50 DB
40 DB
30 DB
20 DB
10 DB
|
Tabel
Skala Intensitas Kebisingan
Menurut
SK Dirjen P2M dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Departemen Kesehatan RI Nomor
70-1/PD.03.04.Lp, (Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Kebisingan yang Berhubungan
dengan Kesehatan Tahun 1992), tingkat kebisingan diuraikan sebagai berikut:
1) Tingkat
kebisingan sinambung setara (Equivalent Continuous Noise Level =Leq) adalah
tingkat kebisingan terus menerus (=steady noise) dalam ukuran dBA, berisi
energi yang sama dengan energi kebisingan terputus-putus dalam satu periode
atau interval waktu pengukuran.
2) Tingkat
kebisingan yang dianjurkan dan maksimum yang diperbolehkan adalah rata-rata
nilai modus dari tingkat kebisingan pada siang, petang dan malam hari.
3) Tingkat
ambien kebisingan (=Background noise level) atau tingkat latar belakang kebisingan
adalah rata-rata tingkat suara minimum dalam keadaan tanpa gangguan
kebisingan pada tempat dan saat pengukuran dilakukan, jika diambil nilainya
dari distribusi statistik adalah 95% atau L-95.
Kebisingan
mempengaruhi kesehatan antara lain dapat menyebabkan kerusakan pada indera
pendengaran sampai kepada ketulian. Dari hasil penelitian diperoleh bukti bahwa
intensitas bunyi yang dikategorikan bising dan yang mempengaruhi kesehatan
(pendengaran) adalah diatas 60 dB. Oleh sebab itu para karyawan yang bekerja di
pabrik dengan intensitas bunyi mesin diatas 60 dB maka harus dilengkapi dengan
alat pelindung (penyumbat) telinga guna mencegah gangguan pendengaran.
Disamping itu kebisingan juga dapat mengganggu komunikasi. Dengan suasana yang
bising memaksa pekerja berteriak didalam berkomunikasi dengan pekerja lain.
Kadang-kadang teriakan atau pembicaraan yang keras ini dapat menimbulkan salah
komunikasi (miss communication) atau salah persepsi terhadap orang lain.
Oleh
karena sudah biasa berbicara keras di lingkungan kerja sebagai akibat
lingkungan kerja yang bising ini maka kadang-kadang di tengah-tengah keluarga
juga terbiasa berbicara keras. Bisa jadi timbul salah persepsi di kalangan
keluarga karena dipersepsikan sebagai sikap marah. Lebih jauh kebisingan yang
terus-menerus dapat mengakibatkan gangguan konsentrasi pekerja yang akibatnya
pekerja cenderung berbuat kesalahan dan akhirnya menurunkan produktivitas
kerja.
Kebisingan
terutama yang berasal dari alat-alat bantu kerja atau mesin dapat dikendalikan
antara lain dengan menempatkan peredam pada sumber getaran atau memodifikasi
mesin untuk mengurangi bising. Penggunaan proteksi dengan sumbatan telinga
dapat mengurangi kebisingan sekitar 20-25 dB.
Tetapi penggunaan penutup telinga ini pada umumnya tidak disenangi oleh pekerja karena terasa risih adanya benda asing di telinganya. Untuk itu penyuluhan terhadap mereka agar menyadari pentingnya tutup telinga bagi kesehatannya dan akhirnya mau memakainya.
Tetapi penggunaan penutup telinga ini pada umumnya tidak disenangi oleh pekerja karena terasa risih adanya benda asing di telinganya. Untuk itu penyuluhan terhadap mereka agar menyadari pentingnya tutup telinga bagi kesehatannya dan akhirnya mau memakainya.
c) Penerangan
/ Pencahayaan ( Illuminasi )
Berkaitan
dengan pencahayaan dalam hubungannya dengan penglihatan orang didalam suatu
lingkungan kerja maka faktor besar-kecilnya objek atau umur pekerja juga
mempengaruhi. Pekerja di suatu pabrik arloji misalnya objek yang dikerjakan
sangat kecil maka intensitas penerangan relatif harus lebih tinggi dibandingkan
dengan intensitas penerangan di pabrik mobil. Demikian juga umur pekerja dimana
makin tua umur seseorang, daya penglihatannya semakin berkurang. Orang yang
sudah tua dalam menangkap objek yang dikerjakan memerlukan penerangan yang
lebih tinggi daripada orang yang lebih muda.
Akibat
dari kurangnya penerangan di lingkungan kerja akan menyebabkan kelelahan fisik
dan mental bagi para karyawan atau pekerjanya. Gejala kelelahan fisik dan
mental ini antara lain sakit kepala (pusing-pusing), menurunnya kemampuan
intelektual, menurunnya konsentrasi dan kecepatan berpikir. Disamping itu
kurangnya penerangan memaksa pekerja untuk mendekatkan matanya ke objek guna
mmeperbesar ukuran benda. Hal ini akomodasi mata lebih dipaksa dan mungkin akan
terjadi penglihatan rangkap atau kabur.
Untuk mengurangi kelelahan akibat dari penerangan yang tidak cukup dikaitkan dengan objek dan umur pekerja ini dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut :
Untuk mengurangi kelelahan akibat dari penerangan yang tidak cukup dikaitkan dengan objek dan umur pekerja ini dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut :
1.
Perbaikan
kontras dimana warna objek yang dikerjakan kontras dengan latar
belakang objek tersebut. Misalnya cat tembok di sekeliling tempat kerja harus
berwarna kontras dengan warna objek yang dikerjakan.
belakang objek tersebut. Misalnya cat tembok di sekeliling tempat kerja harus
berwarna kontras dengan warna objek yang dikerjakan.
2.
Meningkatkan
penerangan, sebaiknya 2 kali dari penerangan diluar tempat kerja.Disamping itu
di bagian-bagian tempat kerja perlu ditambah dengan dengan lampu-lampu
tersendiri.
3.
Pengaturan
tenaga kerja dalam shift sesuai dengan umur masing-masing tenaga kerja.
Misalnya tenaga kerja yang sudah berumur diatas 50 tahun tidak diberikan tugas
di malam hari.
4.
Disamping
akibat-akibat pencahayaan yang kurang seperti diuraikan diatas, penerangan /
pencahayaan baik kurang maupun cukup kadang-kadang juga menimbulkan masalah
apabila pengaturannya kurang baik yakni silau.
Silau
juga menjadi beban tambahan bagi pekerja maka harus dilakukan pengaturan atau
dicegah.Pencegahan silau dapat dilakukan antara lain :
a.
Pemilihan
jenis lampu yang tepat misalnya neon. Lampu neon kurang
menyebabkan silau dibandingkan lampu biasa.
menyebabkan silau dibandingkan lampu biasa.
b.
Menempatkan
sumber-sumber cahaya / penerangan sedemikian rupa sehingga
tidak langsung mengenai bidang yang mengkilap.
tidak langsung mengenai bidang yang mengkilap.
c.
Tidak
menempatkan benda-benda yang berbidang mengkilap di muka jendela yang langsung
memasukkan sinar matahari.
d.
Penggunaan
alat-alat pelapis bidang yang tidak mengkilap.
e.
Mengusahakan
agar tempat-tempat kerja tidak terhalang oleh bayangan suatu benda. Dalam
ruangan kerja sebaiknya tidak terjadi bayangan-bayangan.
Penerangan
yang silau buruk (kurang maupun silau) di lingkungan kerja akan menyebabkan
hal-hal sebagai berikut :
a)
Kelelahan
mata yang akan berakibat berkurangnya daya dan efisiensi kerja.
b)
Kelemahan
mental
c)
Kerusakan
alat penglihatan (mata).
d)
Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala
di sekitar mata.
e)
Sehubungan
dengan hal-hal tersebut diatas maka dalam mendirikan bangunan tempat kerja
(pabrik, kantor, sekolahan, dan sebagainya) sebaiknya mempertimbangkan
ketentuan-ketentuan antara lain sebagai berikut :
Jarak
antara gedung dan abngunan-bangunan lain tidak mengganggu masuknya cahaya
matahari ke tempat kerja, Jendela-jendela dan lubang angin untuk masuknya
cahaya matahari harus cukup,
seluruhnya sekurang-kurangnya 1/6 daripada luas bangunan, Apabila cahaya matahari tidak mencukupi ruangan tempat kerja, harus diganti
dengan penerangan lampu yang cukup, Penerangan tempat kerja tidak menimbulkan suhu ruangan panas (tidak melebihi 32 derajat celsius), Sumber penerangan tidak boleh menimbulkan silau dan bayang-bayang yang mengganggu kerja, Sumber cahaya harus menghasilkan daya penerangan yang tetap dan menyebar serta tidak berkedip-kedip .Efek pencahayaan yang buruk: mata tidak nyaman, mata lelah, sakit kepala, berkurangnya kemampuan melihat, dan menyebabkan kecelakaan. Keuntungan pencahayaan yang baik : meningkatkan semangat kerja, produktivitas, mengurangi kesalahan, meningkatkan housekeeping, kenyamanan lingkungan kerja, mengurangi kecelakaan kerja.
seluruhnya sekurang-kurangnya 1/6 daripada luas bangunan, Apabila cahaya matahari tidak mencukupi ruangan tempat kerja, harus diganti
dengan penerangan lampu yang cukup, Penerangan tempat kerja tidak menimbulkan suhu ruangan panas (tidak melebihi 32 derajat celsius), Sumber penerangan tidak boleh menimbulkan silau dan bayang-bayang yang mengganggu kerja, Sumber cahaya harus menghasilkan daya penerangan yang tetap dan menyebar serta tidak berkedip-kedip .Efek pencahayaan yang buruk: mata tidak nyaman, mata lelah, sakit kepala, berkurangnya kemampuan melihat, dan menyebabkan kecelakaan. Keuntungan pencahayaan yang baik : meningkatkan semangat kerja, produktivitas, mengurangi kesalahan, meningkatkan housekeeping, kenyamanan lingkungan kerja, mengurangi kecelakaan kerja.
d) Getaran
1.
Getaran
mempunyai parameter yang hampir sama dengan bising seperti: frekuensi,
amplitudo, lama pajanan dan apakah sifat getaran terus menerus atau
intermitten.
2.
Metode
kerja dan ketrampilan memegang peranan penting dalam memberikan efek yang
berbahaya. Pekerjaan manual menggunakan “powered tool” berasosiasi dengan
gejala gangguan peredaran darah yang dikenal sebagai ” Raynaud’s phenomenon ”
atau ” vibration-induced white fingers”(VWF).
3.
Peralatan
yang menimbulkan getaran juga dapat memberi efek negatif pada sistem saraf dan
sistem musculo-skeletal dengan mengurangi kekuatan cengkram dan sakit tulang
belakang.
Contoh :
Loaders, forklift truck, pneumatic tools, chain saws.
Efek
getaran terhadap tubuh tergantung besar kecilnya frekuensi yang mengenai tubuh:
a.
3
. 9 Hz : Akan timbul resonansi pada dada dan perut.
b.
6
. 10 Hz : Dengan intensitas 0,6 gram, tekanan darah, denyut jantung,
pemakaian O2 dan volume perdenyut sedikit berubah.
Pada
intensitas 1,2 gram terlihat banyak perubahan sistem peredaran darah.
a.
10
Hz : Leher, kepala, pinggul, kesatuan otot dan tulang akan
beresonansi.
b.
13
. 15 Hz : Tenggorokan akan mengalami resonansi.
c.
<
20 Hz : Tonus otot akan meningkat, akibat kontraksi statis ini otot
menjadi lemah, rasa tidak enak dan kurang ada perhatian.
LINGKUNGAN KIMIA
yaitu
potensi bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses
produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenga kerja
melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui
mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit).
Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung
dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap.
asap; daya acun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam TUBUH.
Adapun
potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh bahan kimia adalah
a)
Korosi
Bahan
kimia yang bersifat korosif menyebabkan kerusakan pada permukaan tempat dimana
terjadi kontak. Kulit, mata dan sistem pencernaan adalah bagain tubuh yang
paling umum terkena.
Contoh :
konsentrat asam dan basa , fosfor.
b) Iritasi
Iritasi
menyebabkan peradangan pada permukaan di tempat kontak. Iritasi kulit bisa
menyebabkan reaksi seperti eksim atau dermatitis. Iritasi pada alat-alat
pernapasan yang hebat dapat menyebabkan sesak napas, peradangan dan oedema (
bengkak )
Contoh :
a.
Kulit
: asam, basa,pelarut, minyak .
b.
Pernapasan
: aldehydes, alkaline dusts, amonia, nitrogen dioxide, phosgene, chlorine ,bromine,
ozone.
c) Reaksi
Alergi
Bahan
kimia alergen atau sensitizers dapat menyebabkan reaksi alergi pada kulit atau
organ pernapasan
Contoh :
a.
Kulit
: colophony ( rosin), formaldehyde, logam seperti chromium atau nickel, epoxy
hardeners, turpentine.
b.
Pernapasan
: isocyanates, fibre-reactive dyes, formaldehyde, nickel.
d) Asfiksiasi
Asfiksian
yang sederhana adalah inert gas yang mengencerkan atmosfer yang ada, misalnya
pada kapal, silo, atau tambang bawah tanah. Konsentrasi oksigen pada udara
normal tidak boleh kurang dari 19,5% volume udara.
Asfiksian
kimia mencegah transport oksigen dan oksigenasi normal pada darah atau mencegah
oksigenasi normal pada kulit.
Contoh :
a.
Asfiksian
sederhana : methane, ethane, hydrogen, helium
b.
Asfiksian
kimia : carbon monoxide, nitrobenzene, hydrogen cyanide, hidrogen sulphide
e) Kanker
Karsinogen
pada manusia adalah bahan kimia yang secara jelas telah terbukti pada manusia. Kemungkinan
karsinogen pada manusia adalah bahan kimia yang secara jelas sudah terbukti
menyebabkan kanker pada hewan .
Contoh :
a.
Terbukti
karsinogen pada manusia : benzene (
leukaemia); vinylchloride ( liver angiosarcoma) ;
2-naphthylamine, benzidine (kanker kandung kemih ); asbestos (kanker paru-paru
, mesothelioma);
b.
Kemungkinan
karsinogen pada manusia : formaldehyde, carbon tetrachloride, dichromates,
beryllium
f) Efek
Reproduksi
Bahan-bahan
beracun mempengaruhi fungsi reproduksi dan seksual dari seorang manusia. Perkembangan
bahan-bahan racun adalah faktor yang dapat memberikan pengaruh negatif pada
keturunan orang yang terpapar, sebagai contoh :aborsi spontan.
Contoh :
Manganese,
carbondisulphide, monomethyl dan ethyl ethers dari ethylene glycol, mercury.
Organic mercury compounds, carbonmonoxide, lead, thalidomide, pelarut.
g) Racun
Sistemik
Racun
sistemik adalah agen-agen yang menyebabkan luka pada organ atau sistem tubuh.
Contoh :
a.
Otak
: pelarut, lead, mercury, manganese
b.
Sistem
syaraf peripheral : n-hexane, lead, arsenic, carbon disulphide
c.
Sistem
pembentukan darah : benzene, ethylene glycol ethers
d.
Ginjal
: cadmium, lead, mercury, chlorinated hydrocarbons
e.
Paru-paru
: silica, asbestos, debu batubara ( pneumoconiosis )
4 Pencegahan
Faktor Lingkungan Kerja Kimia :
Ada beberapa
cara pencegahan factor kimia lingkungan kerja antara lain:
1. Subtitusi
Yang
dimaksud subtitusi adalah penggantian bahan-bahan berbahaya/beracun dengan
bahan yang tidak beracun, hal ini agak sukar dilaksanakan mengingat banyak dari
bahan kimia yang dipakai dalam proses produksi yang apabila diganti dengan
bahan lain dapat mempengaruhi dari hasil produksi dengan kata lain
produksi mungkin akan tidak sama bila memakai bahan aslinya dan untuk
mendapatkan hasil yang sama diperlukan penelitian-penelitian yang saksama dan
membutuhkan biaya tinggi.
2. Isolasi
Isolasi
yang dimaksud disini adalah mengisolir tempat atau ruangan-ruangan yang
mengandung aspek bahan kimia yang berbahaya dari para pekerja atau tidak kontak
langsung bahan-bahan berbahaya tersebut, cukup dilakukan dengan mengontrol dari
luar atau tempat lain.
3. Ventilasi
Ventilasi
yang dimaksudkan disini adalah mengatur sirkulasi udara yang baik masuk kedalam
ruang kerja. Ada berapa macam ventilasi, tetapi disini yang dibicarakan adalah
ventilasi ekshauster. Ada dua macam ekshauster sebagai berikut:
a. Lokal
Ekshauster
Yaitu
ekshauster yang dipakai hanya pada tempat dimana orang bekerja.
b. General
ekshauster.
Yaitu
ventilasi untuk seluruh ruangan
4. Pemakaian
Alat Pelindung Diri (APD)
Pemakaian
alat pelindung diri hanya dilakukan apabila ketiga sistem tersebut diatas tidak
dapat mengurangi atau menghilangkan bahaya bahan kimia yang ada pada suatu
lingkungan kerja ataupun kurang efisien penggunaannya.
Ada
berapa macam alat pelindung diri antara lain:
a. Masker
Alat ini
dipakai untuk melidungi tenaga kerja dari debu ataupun uap, gas yang dapat
masuk kedalam tubuh melalui pernapasan.
b. Sarung
tangan
Alat ini
dipakai melindungi tenaga kerja dari kontak dengan bahan kimia berbahaya
c. Pakaian
kerja
Alat ini
dipakai untuk melindungi tenaga kerja dari kontak bahan kimia yang berbahaya.
d. Respirator
Alat ini
dipakai untuk melindungi pernapasan tenaga kerja dimana konsentrasi bahan kimia
dalam ruangan kerja dimungkinkan dengan hanya mermakai masker.
LINGKUNGAN BIOLOGI
yaitu
potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang
terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang
menderita penyakit-penyakit tertentu, misalnya : TBC, Hepatitis A/B, Aids,dll
Faktor biologi ditempat kerja umumnya dalam bentuk mikro organisma sebagai
berikut :
a) Bakteri
Bakteri mempunyai tiga bentuk dasar yaitu bulat (kokus), lengkung dan batang (basil). Banyak bakteri penyebab penyakit timbul akibat kesehatan dan sanitasi yang buruk, makanan yang tidak dimasak dan dipersiapkan dengan baik dan kontak dengan hewan atau orang yang terinfeksi. Contoh penyakit yang diakibatkan oleh bakteri : anthrax, tbc, lepra, tetanus, thypoid, cholera, dan sebagainya.
Bakteri mempunyai tiga bentuk dasar yaitu bulat (kokus), lengkung dan batang (basil). Banyak bakteri penyebab penyakit timbul akibat kesehatan dan sanitasi yang buruk, makanan yang tidak dimasak dan dipersiapkan dengan baik dan kontak dengan hewan atau orang yang terinfeksi. Contoh penyakit yang diakibatkan oleh bakteri : anthrax, tbc, lepra, tetanus, thypoid, cholera, dan sebagainya.
b) Virus
Virus mempunyai ukuran yang sangat kecil antara 16 - 300 nano meter. Virus tidak mampu bereplikasi, untuk itu virus harus menginfeksi sel inangnya yang khas. Contoh penyakit yang diakibatkan oleh virus : influenza, varicella, hepatitis, HIV, dan sebagainya.
Virus mempunyai ukuran yang sangat kecil antara 16 - 300 nano meter. Virus tidak mampu bereplikasi, untuk itu virus harus menginfeksi sel inangnya yang khas. Contoh penyakit yang diakibatkan oleh virus : influenza, varicella, hepatitis, HIV, dan sebagainya.
c) Jamur
Jamur dapat berupa sel tunggal atau koloni, tetapi berbentuk lebih komplek karena berupa multi sel. Mengambil makanan dan nutrisi dari jaringan yang mati dan hidup dari organisme atau hewan lain.
Jamur dapat berupa sel tunggal atau koloni, tetapi berbentuk lebih komplek karena berupa multi sel. Mengambil makanan dan nutrisi dari jaringan yang mati dan hidup dari organisme atau hewan lain.
d) Mikroorganisme
penyebab penyakit di tempat kerja
Beberapa
literatur telah menguraikan infeksi akibat organisme yang mungkin ditemukan di
tempat kerja, diantaranya :
Daerah
pertanian
Llingkungan
pertanian yang cenderung berupa tanah membuat pekerja dapat terinfeksi oleh
mikroorganisme seperti : Tetanus, Leptospirosis, cacing, Asma bronkhiale atau
keracunan Mycotoxins yang merupakan hasil metabolisme jamur.
Di
lingkungan berdebu (Pertambangan atau pabrik)
Di
tempat kerja seperti ini, mikroorganisme yang mungkin ditemukan adalah bakteri
penyebab penyakit saluran napas, seperti : Tbc, Bronchitis dan Infeksi saluran
pernapasan lainnya seperti Pneumonia.
Di
Laboratorium
Para
pekerja di laboratorium mempunyai risiko yang besar terinfeksi, terutama untuk
laboratorium yang menangani organisme atau bahan-bahan yang megandung organisme
pathogen
Di
Perkantoran : terutama yang menggunakan pendingin tanpa ventilasi alami
Para pekerja di perkantoran seperti itu dapat berisiko mengidap penyakit seperti : Humidifier fever yaitu suatu penyakit pada saluran pernapasan dan alergi yang disebabkan organisme yang hidup pada air yang terdapat pada system pendingin, Legionnaire disease penyakit yang juga berhubungan dengan sistem pendingin dan akan lebih berbahaya pada pekerja dengan usia lanjut.
Cara penularan kedalam tubuh manusia
Para pekerja di perkantoran seperti itu dapat berisiko mengidap penyakit seperti : Humidifier fever yaitu suatu penyakit pada saluran pernapasan dan alergi yang disebabkan organisme yang hidup pada air yang terdapat pada system pendingin, Legionnaire disease penyakit yang juga berhubungan dengan sistem pendingin dan akan lebih berbahaya pada pekerja dengan usia lanjut.
Cara penularan kedalam tubuh manusia
Banyak
dari mikroorganisme ini dapat menyebabkan penyakit hanya setelah masuk kedalam
tubuh manusia dan cara masuknya kedalam tubuh, yaitu :
1. Melalui
saluran pernapasan
2. Melalui
mulut (makanan dan minuman)
3. Melalui
kulit apabila terluka
Mengontrol
bahaya dari faktor biologi
Faktor
biologi dan juga bahaya-bahaya lainnya di tempat kerja dapat dihindari dengan
pencegahan antara lain dengan :
1. Penggunaan
masker yang baik untuk pekerja yang berisiko tertular lewat debu yang mengandung
organism patogen
2. Mengkarantina
hewan yang terinfeksi dan vaksinasi
3. Imunisasi
bagi pekerja yang berisiko tertular penyakit di tempat kerja
4. Membersihkan
semua debu yang ada di sistem pendingin paling tidak datu kali setiap bulan
5. Membuat
sistem pembersihan yang memungkinkan terbunuhnya mikroorganisme yang patogen
pada system pendingin.
Dengan
mengenal bahaya dari faktor biologi dan bagaimana mengotrol dan mencegah
penularannya diharapkan efek yang merugikan dapat dihindari
LINGKUNGAN FISIOLOGI
yaitu
potensi bahaya yang berasal atau yang disebabkan oleh penerapan ergonomi yang
tidak baik atau tidak sesuai dengan norma-norma ergonomi yang berlaku, dalam
melakukan pekerjaan serta peralatan kerja, termasuk : sikap dan cara kerja yang
tidak sesuai, pengaturan kerja yang tidak tepat, beban kerja yang tidak sesuai
dengan kemampuan pekerja ataupun ketidakserasian antara manusia dan mesin.
Fisiologi
kerja merupakan suatu studi tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja dan
kelelahan selama otot bekerja. Relevansinya dengan Ergonomi antara
lain :
1.
Lokasi
kelelahan otot dan gangguan trauma kumulatif
2.
Saat
seluruh tubuh kelelahan, mengurangi pekerjaan dan penjadwalan istirahat
3.
Stress
panas, dengan kata lain beban panas metabolik
LINGKUNGAN PSIKOLOGI
yaitu
potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek
psikologis keenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian
seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat,
kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya, sistem seleksi dan
klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja
dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang
diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi
dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut akan menyebabkan terjadinya stress
akibat kerja.
Stress
Stress
adalah tanggapan tubuh (respon) yang sifatnya non-spesifik terhadap setiap
tuntutan atasnya. Manakala tuntutan terhadap tubuh itu berlebihan, maka hal ini
dinamakan stress.
Gangguan
emosional yang di timbulkan
: cemas, gelisah, gangguan kepribadian, penyimpangan seksual, ketagihan alkohol
dan psikotropika.
Penyakit-penyakit
psikosomatis antara lain
: jantung koroner, tekanan darah tinggi, gangguan pencernaan, luka usus besar,
gangguan pernapasan, asma bronkial, penyakit kulit seperti eksim,dll.
Mengingat
faktor psikologis (stress) kerja dapat mengakibatkan gangguan pada kesehatan
bahkan kecelakaan kerja, perlu adanya solusi untuk menanggulangi permasalahan
tersebut, diantaranya adalah dengan pemberian motivasi untuk para pekerja,
menempatkan pekerja pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan, dan
menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar